PURWAKARTA
– Pemkab Purwakarta melarang usaha game online dan playstation (PS) di
wilayahnya. Larangan ini berlaku efektif pada 1 Mei 2013, menyusul
keresahan masyarakat atas beroperasinya usaha game tersebut.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi secara tegas menginstruksikan setiap
kepala desa dan lurah untuk mengeluarkan surat larangan usaha tersebut.
Surat instruksi itu nantinya akan diperkuat dengan Surat Edaran Bupati
tentang Larangan Usaha Game Onlinedan PS.
“Kami efektifkan larangan ini pada 1 Mei ini. Tentunya kebijakan ini
sebagai respons keresahan masyarakat terhadap keberadaan dua jenis usaha
game itu. Bagaimana tidak, belakangan muncul fenomena anak-anak selalu
berada di tempat tersebut tanpa lagi mengenal waktu,” kata Dedi kepada
KORAN SINDO, kemarin.
Menurut dia, hampir setiap hari dirinya mendapat puluhan pesan pendek
melalui SMS Centeryang berisi keluhan masyarakat soal usaha tersebut.
Setiap pesan pendek selalu mengungkapkan, game online yang disamarkan
usaha warnet, serta PS yang buka 24 jam. Kondisi ini membuat anak-anak
bolos sekolah dan absen mengaji hanya sekadar bermain game bersama
teman-temannya.
“Kondisi seperti ini sangat berbahaya perkembangan anak ke depan. Mereka
terancam tidak mendapat sentuhan pendidikan formal dan agama, karena
waktu luangnya habis digunakan untuk bermain game,” katanya. Dengan
begitu, larangan yang dibuat bupati ini sangat tepat. Tujuannya untuk
mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan.
Dedi menegaskan, ketika surat edaran keluar, Satpol PP akan
menginventarisasi penyelenggara game yang berizin maupun tidak. “Untuk
yang tidak berizin harus dengan sukarela menutup usahanya. Jika tidak,
Satpol PP akan menutup paksa. Untuk game yang sudah mengantongi izin,
ada penekanan jadwal beroperasi. Mereka tidak boleh membuka usahanya
pada jamjam sekolah atau waktu mengaji anak-anak. Untuk warnet yang
menyelenggarakan game online juga harus mengembalikan fungsinya sebagai
warnet,” tuturnya.
Adanya kebijakan tegas itu, membuat pengurus RW dan RT di Kabupaten
Purwakarta menyambut positif. Apalagi, anak-anak sudah mulai berani
mencuri uang orang tuanya untuk dapat bermain game. Yang dikhawatirkan,
permainan itu menjadi ajang perjudian. Jika hal itu terjadi, sangat
berbahaya bagi perkembangan anak-anak.
“Kami akan segera mendata jumlah usaha game di lingkungan perumahan
kami. Jika sudah terdata, kami akan koordinasikan dengan pengurus RW dan
RT untuk dilakukan langkah lanjutan,” kata Asep, pengurus RW di
Perumahan Bukit Panorama Indah, Kelurahan Ciseureuh.
SUMBER
No comments:
Post a Comment