Friday, May 10, 2013

Berani Laporkan Software Bajakan, Bisa Dapat Imbalan Rp. 100 Juta!

 



Tingginya angka pembajakan dinegara kita memang sudah bukan hal baru. Hampir semua kasus pembajakan terjadi setiap harinya. Angka kasus pembajakan setiap tahun pun meningkat. Mengingat juga tingkat ekonomi yang sangat kecil dinegara kita, barang bajakan memang menjadi alternatif kita yang memang tidak mempunyai uang untuk membeli produk asli. Sangat disayangkan memang, hukum yang ada seakan-seakan menjadi buta dan renggang karena sudah terlalu banyak kasus pembajakan. Pembajakan pastinya dapat kita temui dimana saja, bahkan disamping rumah kita. Well, yang jadi pertanyaanya, beranikah kita melaporkan seseorang yang menggunakan/membeli bajakan tersebut? Ternyata eh ternyata nih sob, bagi kita yang berani melaporkan, akan dapat imbalan sampai Rp. 100 juta!



What? Cuma melaporkan bisa mendapatkan imbalan Rp. 100 juta? Masa sih? Bukan sembarang berita, omongan atau isu belaka. Untuk memberantas tingkat pembajakan yang memang semakin marak terjadi dinegara kita. Menurut informasi dari Detik, Sebuah lembaga pemberantas pembajakan BSA The Software Alliance mempunyai cara yang cukup baik. Selain bekerja sama dengan aparat kepolisian melakukan razia software bajakan, BSA The Software Alliance juga menawarkan imbalan menarik bagi para pelapor loh. Tidak tanggung-tanggung, BSA akan memberikan imbalan bagi para pelapor sampai dengan Rp. 100 juta.

Dikatakan Zain Adnan Kepala Perwakilan BSA di Indonesia, pembajakan software adalah sebuah masalah serius yang tidak hanya menghambat pertumbuhan ekonomi suatu negara. Ini juga merugikan industri perangkat lunak yang dapat digunakan untuk menciptakan lapangan kerja baru, atau diinvestasikan kembali dalam bentuk riset dan pengembangan. Ironisnya, banyak juga pelaku bisnis yang secara terbuka menggunakan software tidak berlisensi. Alasannya, menekan harga dianggap lebih penting dibandingkan terkena sanksi hukum. Selain menggandeng aparat kepolisian, BSA juga ingin melibatkan masyarakat agar melek software berlisensi. Untuk itu, BSA mengiming-imingi masyarakat yang melaporkan pengguna software tidak berlisensi dengan ganjarana Rp 100 juta. Lalu bagaimana dengan kita yang ingin melaporkan perusahaan yang menggunakan software bajakan tersebut?



Nah bagi kalian yang menemukan kasus tersebut dan hendak melaporkannya, BSA menyediakan saluran bebas pulsa di 0800-1-BSA-BSA (0800-1-272-272) bagi pelapor. Selain itu, laporan dapat juga dikirimkan melalui situs BSA di www.bsa.org/indonesia. Nah bagi kalian yang melaporkan nih, tenang saja karena identitas kalian akan dirahasiakan dan tidak diumbar ke publik. Laporan yang kalian adukan pun juga akan diperiksa secara rahasia. Jika akhirnya terbukti benar, maka imbalan Rp. 100 juta tersebut akan langsung diberikan kepada kalian.

Nah berniat untuk melaporkan kasus pembajakan guys? Well, hadiah nya sampai Rp. 100 juta memang sangat menggiurkan yah. Ayo berantas pembajakan dan hargailah karya para seniman dengan membeli produk aslinya.
  


No comments:

Post a Comment